Kamis, 21 April 2011

Jaminan Rizki ALLAH SWT

Jaminan Rizki ALLAH SWT 

Al-kisah ada seorang imam besar yang taat dan ahli hikmah. Beliau sungguh ingin membuktikan kepada dirinya sendiri juga kepada seluruh umat manusia, bahwa Allah selalu memberikan rizki dimanapun kita berada.

Akhirnya pada suatu waktu pergilah ia ke hutan dengan tidak membawa bekal sedikitpun.Dia memasuki sebuah gua yang ada dalam hutan tersebut. Dia benar-benar mencari tempat yang jarang di jangkau manusia,ia berdiam diri di ujung gua tersebut...

Sungguh Allah Maha Maha Pengasih dan Penyayang...

Hingga suatu waktu, cuaca sangat buruk dan turunlah hujan yang sangat lebat dan angin yang kencang. Dan ternyata, sekelompok kafilah tengah melintas di hutan tersebut sehingga mereka tidak bisa meneruskan perjalanan. Akhirnya mereka istirahat dan tanpa sengaja mereka memasuki gua yang mana Imam Jahidi ada di dalamnya. Ketika mereka memasuki gua tersebut mereka tidak menyangka sebelumnya, bahwa ada orang yang lebih dulu masuk ke dalamnya. Akhirnya kafilah tersebut melihat seorang manusia yang sedang terdiam dengan keadaan yang sangat memprihatinkan.

Dengan lantang pimpinan kafilah memerintahkan kepada anak buahnya untuk memberikan makanan kepadanya! tetapi sungguh membingungkan..., karena Imam Jahidi tidak bergerak sama sekali, dia hanya diam seribu bahasa. Melihat hal tersebut, salah seorang dari mereka berkata..,wahai sahabat, mungkin dia kedinginan..? sehingga tubuhnya begitu kaku seperti ini..? akhirnya salah seorang dari mereka memberikan mantelnya yang hangat untuk meyelimuti Imam Jahidi, sementara yang lain membuat tungku api untuk menghangatkan badannya.

Tetapi apa yang terjadi...? Ia tetap diam tak bergerak sedikitpun. Salah seorang dari mereka berkata kembali "mungkin ia terlalu lama menahan lapar sehingga giginya mengetat..! maka dibuatkanlah untuknya susu yang segar dengan buah-buahan yang segar pula. Tetapi semua itu tidak merubah keadaan.

Karena merasa kasihan, dua orang dari kafilah tersebut mengambil sebuah pisau dan sendok untuk membuka mulut Imam Jahidi..., namun sebelum mereka akan membuka dengan paksa mulutnya terbuka dan Imam Jahidi tertawa sehingga membuat kaget orang yang ada disekitarnya..."Apakah kamu gila...?"

Imam Jahidi menjawab dengan lantang "tidak" aku tidak gila..! Sungguh Allah Maha Luas Rizki-Nya. (Dechiwa'98)

DEFENISI DAN PENGERTIAN PEMAKZULAN ATAU IMPEACHMENT

Secara harafiah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Online pemakzulan berasal dari kata makzul yang artinya berhenti memegang jabatan, turun takhta. Jadi pemakzulan artinya sebuah proses untuk menurunkan pejabat dari jabatannya.

Dalam pengertian yang lebih populer sekarang ini, pemakzulan adalah adalah sebuah proses di mana sebuah badan legislatif secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara. Pemakzulan bukan selalu berarti pemecatan atau pelepasan jabatan, namun hanya merupakan pernyataan dakwaan secara resmi, mirip pendakwaan dalam kasus-kasus kriminal, sehingga hanya merupakan langkah pertama menuju kemungkinan pemecatan. Saat pejabat tersebut telah dimakzulkan, ia harus menghadapi kemungkinan dinyatakan bersalah melalui sebuah pemungutan suara legislatif, yang kemudian menyebabkan pemecatan sang pejabat.

Pemakzulan berlaku di bawah undang-undang konstitusi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Brasil, Rusia, Filipina, dan Republik Irlandia.